Penyerahan Sertifikat Program PTSL di Desa Kayangan

Jombang – Kepala Desa Kayangan Ibu Tutik Handayani menyerahkan secara simbolis 231 sertifikat tanah kepada masyarakat di Desa Kayangan Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang.
Berlangsung di kantor Desa Kayangan, sertifikat tanah yang dibagikan merupakan hasil program PTSL 2021. Hal ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas tanah masyarakat. acara tersebut juga di hadiri oleh Bapak Camat Diwek Bapak SUDIRO SETIONO,S.Sos.,M.Si.
Program PTSL ini sangat bermanfaat bagi warga Kayangan terutama mereka yang belum memiliki sertifikat tanah. Kinerja yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Jombang dan BPN terbilang cukup baik menyukseskan program PTSL ini. Kepemilikan sertifikat tanah sangat penting bagi warga apalagi jika di desa, beberapa masih belum memiliki sertifikat tanah. Dengan adanya program ini, hak kepemilikan atas tanah jelas dan ada otentiknya yaitu sertifikat tanah sehingga tidak akan menimbulkan kerugian. Misalnya, pengakuan hak kepemilikan tanah yang sudah lama ditempati, namun belum ada sertifikat tanah yang jelas.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin