You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Kayangan
Logo Desa Kayangan
Kayangan

Kec. Diwek, Kab. Jombang, Provinsi Jawa Timur

Website Resmi web resmi desa kayangan

PENGUMUMAN

Admin Desa 21 Januari 2020 Dibaca 220 Kali
PENGUMUMAN

PENGUMUMAN

Kayangan, 21 Januari 2020

Di infokan Kepada Seluruh warga Desa Kayangan Bahwa Berdasarkan hasil Rapat operator SIAK di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang tanggal 20 Januari 2020, dengan ini disampaikan bahwa "MULAI TANGGAL 21 JANUARI 2020 DAPAT DILAKSANAKAN CETAK KTP EL DI KECAMATAN DIWEK"

Berkaitan dengan hal tersebut, maka disampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Untuk pemula Cetak ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang, dengan membawa fotocopy KK
  2. Untuk Permohonan KTP el Baru atau KTP el hilang harus cetak Suket terlebih dahulu.
  3. Pelayanan diutamakan Pemilik Suket yang dikeluarkan bulan April – Juni 2019, atau yang sudah dikeluarkan Suket 2 (dua) kali, dengan membawa bukti suket;
  4. Cetak KTP el dapat diambil 2 (dua) hari setelah pengajuan.
  5. Membawa Surat Pengantar dari Desa/Kelurahan.
  6. Kuota Cetak E-KTP dibatasi Per Hari maksimal 7 (Tujuh) Orang
Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image