You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Kayangan
Logo Desa Kayangan
Kayangan

Kec. Diwek, Kab. Jombang, Provinsi Jawa Timur

Website Resmi web resmi desa kayangan

Kini Bayar Tagihan Bisa di Toko BUMDES Kayangan

Admin Desa 22 Juli 2021 Dibaca 257 Kali
Kini Bayar Tagihan Bisa di Toko BUMDES  Kayangan

Kayangan 21 Juli 2021 Telah Resmi Kerja sama PT POS INDONESIA Dengan Bumdes Kayangan Bahagia membuka pelayanan jasa Keuangan Pembayaran Online / Agensi Pospay

Layanan transaksi Keuangan PT Pos Indonesia dalam hal ini Layanan Agensi pospay berdasarkan pada :

  1. Undang- undang no 38 tahun 2009 tentang Pos Pasal 5 ayat 1 poin d
  2. Peraturan Pemerintah no 15 tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang- undang no 38 tahun 2009 tentang Pos.

 

Sistem Payment Point Online mempunyai dasar hukum sebagai berikut :

  1. UU No 10 th 1998 jo No 7 th 1998 tentang perbankan (pasal 1 butir 2).
  2. Keputusan Direksi PLN No. 021.K/0599/DIR/1995 tgl 23 Mei 1995 tentang Pedoman dan Petunjuk Tata Usaha Pelanggan.
  3. Edaran Direksi PT. PLN (Persero) No. 010.E/012/DIR/2002 tanggal 29 Juni 1984 tentang penyelenggaraan bank dan PT. Pos Indonesia diberikan kewenangan untuk memberikan jasa dalam lalu lintas Pembayaran.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image