Kayangan 21 Juli 2021 Telah Resmi Kerja sama PT POS INDONESIA Dengan Bumdes Kayangan Bahagia membuka pelayanan jasa Keuangan Pembayaran Online / Agensi Pospay
Layanan transaksi Keuangan PT Pos Indonesia dalam hal ini Layanan Agensi pospay berdasarkan pada :
- Undang- undang no 38 tahun 2009 tentang Pos Pasal 5 ayat 1 poin d
- Peraturan Pemerintah no 15 tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang- undang no 38 tahun 2009 tentang Pos.
Sistem Payment Point Online mempunyai dasar hukum sebagai berikut :
- UU No 10 th 1998 jo No 7 th 1998 tentang perbankan (pasal 1 butir 2).
- Keputusan Direksi PLN No. 021.K/0599/DIR/1995 tgl 23 Mei 1995 tentang Pedoman dan Petunjuk Tata Usaha Pelanggan.
- Edaran Direksi PT. PLN (Persero) No. 010.E/012/DIR/2002 tanggal 29 Juni 1984 tentang penyelenggaraan bank dan PT. Pos Indonesia diberikan kewenangan untuk memberikan jasa dalam lalu lintas Pembayaran.
