You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Kayangan
Logo Desa Kayangan
Kayangan

Kec. Diwek, Kab. Jombang, Provinsi Jawa Timur

Website Resmi web resmi desa kayangan

BPD Gelar Musyawarah Desa Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2025

Admin Desa 27 Desember 2024 Dibaca 301 Kali
BPD Gelar Musyawarah Desa Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2025

Kayangan 27 Desember 2024,

BPD Gelar Musyawarah Desa Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2025BPD Gelar Musyawarah Desa Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2025

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, selanjutnya disebut APBDesa, adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan Desa yang dibahas dan ditetapkan oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa melalui Peraturan Desa. Tahun anggaran APBDesa meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember. APBDesa terdiri atas bagian pendapatan Desa, belanja Desa dan pembiayaan.

APBDes Tahun Anggaran 2025 disusun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang RKPDesa Tahun 2025 serta berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Kegiatan musyawarah desa dihadiri oleh lembaga Desa, Karang Taruna, Kader KPM, PKK, Tokoh Agama serta Tokoh masyarakat, TPP Kec Diwek. Musdes penetapan APBDES TA 2024 Dihadiri Oleh Camat Diwek 

Agus Sholihudin, S.Ag., M.Si.

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image