You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Kayangan
Logo Desa Kayangan
Kayangan

Kec. Diwek, Kab. Jombang, Provinsi Jawa Timur

Website Resmi web resmi desa kayangan

Dibuka pendaftaran bakal calon Perangkat Desa untuk mengisi jabatan Kepala Urusan Keuangan Desa Kayangan

Admin Desa 02 Februari 2026 Dibaca 203 Kali
Dibuka pendaftaran bakal calon Perangkat Desa untuk mengisi jabatan Kepala Urusan Keuangan Desa Kayangan

PENGUMUMAN

 

Dibuka pendaftaran bakal calon Perangkat Desa untuk mengisi jabatan Kepala Urusan Keuangan Desa Kayangan , dengan ketentuan sebagai berikut:

WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN

  1. Tanggal : 2 s/d 10 Februari 2026
  2. Waktu Pendaftaran : Senin – Kamis Pukul 08.00 – 15.00 WIB. Jum’at Pukul 08.00 – 11.00 WIB
  3. Tempat Pendaftaran : di Sekretariat Tim Seleksi Perangkat Desa (Kantor Desa Kayangan )

 PERSYARATAN PERANGKAT DESA

  • Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • Setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pemerintah dan Negara Kesatuan Republik Indonesi;
  • Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Umum atau yang sederajat;
  • Berusia 20 (dua puluh) tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua) tahun; dan
  • Memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi.

 

PERSYARATAN ADMINISTRASI

  1. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan Tanda Penduduk yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang;
  2. Surat Pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dibuat oleh yang bersangkutan bermaterai cukup;
  3. Surat Pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika, yang dibuat oleh yang bersangkutan bermaterai cukup;
  4. Fotocopy ijazah pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang atau surat pernyataan dari pejabat yang berwenang;
  5. Fotocopy Akte Kelahiran yang dilegalisasi oleh penjabat yang berwenang atau surat kenal lahir;
  6. Surat Keterangan berbadan sehat dari Puskesmas atau aparat kesehatan yang berwenang;
  7. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli dari Kepolisian;
  8. Surat pernyataan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan bermaterai cukup;
  9. Surat pernyataan tidak mempunyai hubungan keluarga (istri/suami, anak, menantu, orang tua, saudara kandung) dengan Kepala Desa dan/atau Tim seleksi bermaterai cukup;
  10. Surat pernyataan tidak mempunyai hubungan keluarga (istri/suami, anak, menantu, orang tua, saudara kandung) antar pendaftar pada jabatan yang sama bermaterai cukup;
  11. Surat pernyataan tidak menjadi tim seleksi bermaterai cukup;
  12. Surat pernyataan tidak sedang menjabat sebagai Perangkat Desa bermaterai cukup;
  13. Surat pernyataan tidak sedang menjadi anggota BPD bermaterai cukup;
  14. Fotocopy keputusan pengangkatan dalam jabatan di Pemerintah Desa yang dilegalisasi oleh Kepala Desa atau surat keterangan pengalaman bekerja di bidang pemerintahan Desa dari pejabat yang berwenang;
  15. Surat Permohonan menjadi Perangkat Desa yang dibuat oleh yang bersangkutan bermaterai cukup ditujukan kepada Kepala Desa melalui Tim Seleksi Perangkat Desa Kayangan ;
  16. Surat pernyataan untuk bertempat tinggal/domisili di wilayah kerja apabila lolos menjadi Perangkat Desa bermaterai cukup;
  17. Pas Foto 4x6 (4 Lembar); dan
  18. Persyaratan dimasukan ke dalam stopmap.
Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image