PENGUMUMAN
Dibuka pendaftaran bakal calon Perangkat Desa untuk mengisi jabatan Kepala Urusan Keuangan Desa Kayangan , dengan ketentuan sebagai berikut:
WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN
- Tanggal : 2 s/d 10 Februari 2026
- Waktu Pendaftaran : Senin – Kamis Pukul 08.00 – 15.00 WIB. Jum’at Pukul 08.00 – 11.00 WIB
- Tempat Pendaftaran : di Sekretariat Tim Seleksi Perangkat Desa (Kantor Desa Kayangan )
PERSYARATAN PERANGKAT DESA
- Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pemerintah dan Negara Kesatuan Republik Indonesi;
- Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Umum atau yang sederajat;
- Berusia 20 (dua puluh) tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua) tahun; dan
- Memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi.
PERSYARATAN ADMINISTRASI
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan Tanda Penduduk yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang;
- Surat Pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dibuat oleh yang bersangkutan bermaterai cukup;
- Surat Pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika, yang dibuat oleh yang bersangkutan bermaterai cukup;
- Fotocopy ijazah pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang atau surat pernyataan dari pejabat yang berwenang;
- Fotocopy Akte Kelahiran yang dilegalisasi oleh penjabat yang berwenang atau surat kenal lahir;
- Surat Keterangan berbadan sehat dari Puskesmas atau aparat kesehatan yang berwenang;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli dari Kepolisian;
- Surat pernyataan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan bermaterai cukup;
- Surat pernyataan tidak mempunyai hubungan keluarga (istri/suami, anak, menantu, orang tua, saudara kandung) dengan Kepala Desa dan/atau Tim seleksi bermaterai cukup;
- Surat pernyataan tidak mempunyai hubungan keluarga (istri/suami, anak, menantu, orang tua, saudara kandung) antar pendaftar pada jabatan yang sama bermaterai cukup;
- Surat pernyataan tidak menjadi tim seleksi bermaterai cukup;
- Surat pernyataan tidak sedang menjabat sebagai Perangkat Desa bermaterai cukup;
- Surat pernyataan tidak sedang menjadi anggota BPD bermaterai cukup;
- Fotocopy keputusan pengangkatan dalam jabatan di Pemerintah Desa yang dilegalisasi oleh Kepala Desa atau surat keterangan pengalaman bekerja di bidang pemerintahan Desa dari pejabat yang berwenang;
- Surat Permohonan menjadi Perangkat Desa yang dibuat oleh yang bersangkutan bermaterai cukup ditujukan kepada Kepala Desa melalui Tim Seleksi Perangkat Desa Kayangan ;
- Surat pernyataan untuk bertempat tinggal/domisili di wilayah kerja apabila lolos menjadi Perangkat Desa bermaterai cukup;
- Pas Foto 4x6 (4 Lembar); dan
- Persyaratan dimasukan ke dalam stopmap.