Sosialissi PPKM Darurat Jawa Bali
04 Juli 2021
Admin Desa
Dibaca 164 Kali

Menindak lanjuti INMENTRI Dalam Negeri No 15 Tahun 2021Tentang PPKM Darurat dan SE Bupati Jombang No 100/415/415.10.3./2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat corona virus disease 2019 di Wilayah Kabupaten Jombang.
dengan ini Pemerintahan Desa Kayangan Menghimbau seluruh warga masyarakat Desa Kayangan untuk Mematuhi sesuai dengan edaran tentang PPKM Darurat selama 03 Juli sampai 20 Juli 2021.
pada hari ini 04 Juli telah di lakukan kegiatan sosialisasi ataupun himbauan bersama tiga pilar. melalui media cetak, pamflet, media suara (ledang dari RT ke RT di 4 Dusun yang ada di Desa Kayangan).

Dokumen Lampiran
SE PPKM Darurat Bupati JombangKirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin