PROGRAM PTSL

Kayangan, 13 Januari 2020
Assalamu'alaikum wr wb
Kabar Gembira bagi warga desa Kayangan
Ada Program dari Pemerintah yaitu Pendaftaran tanah Sistematis lengkap ( PTSL)
Bagi anda yang tanahnya belum memiliki sertifikat segera daftarkan tanah anda dengan melengkapi berkas berikut ;
1. Fotokopi KTP & KK Pendaftar : 3 lbr (dilegalisir kades)
2. Fotokopi KTP Pemilik asal : 3 lbr /Surat kematian dr desa jika sdh meninggal
3. Surat Perolehan Tanah; Waris, Hibah, Jual Beli, Wakaf dll
4. Leter C atau Petok D
5. SPPT ( Surat Pajak) jika ada
6. Biaya Administrasi Rp. 150.000
Dimasukkan map dengan ketentuan sbg berikut :
Merah ????kayangan
Kuning???? Kayen
Hijau???? tebon
Biru ????tungu
Segera daftarkan Tanah anda di Panitia masing - masing tempat anda
Kayangan
Handika Nurajayadi 081238047850
Kayen
1.Zaghlul Rijal Pasha ( Rizal) 081331979671
2. As'ari 081554287172
Tebon
1. Khafid Zakaria 085852846712
Tungu
1. Sunarto 085232147418
2. Sarman 085746037406
!!!!!!! UNTUK INFO LEBIH JELAS DAN LENGKAP BISA LANGSUNG KE KANTOR DESA ATAU KE PANITIA PTSL !!!!!!!
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin